PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah : Jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini :
1. Taman Kanak-kanak (TK) : Satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan untuk anak usia 4-6 tahu.
2. Kelompok Bermain (KB) : Satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 2-4 tahun.
3. Taman Penitipan Anak (TPA) : Satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0-6 tahun dengan melihat aspek pengasuhan dan kesejahteraan sosial anak.
4. Satuan PAUD sejenis (SPS) : Salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0-6 tahun baik secara mandiri maupun terintegrasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar